Upaya pemberantasan narkoba tidak hanya menyasar masyarakat umum, tetapi juga dilakukan secara internal oleh Polres Nganjuk. Pada Kamis (26/2/2026), puluhan personel mengikuti tes urin mendadak sebagai bentuk pengawasan ketat terhadap anggota.
Kegiatan ini digelar menyusul instruksi tegas dari Kepolisian Negara Republik Indonesia agar seluruh jajaran bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Pengawasan dilakukan langsung oleh Sipropam guna memastikan proses berjalan transparan dan objektif. Wakapolres Nganjuk, Andria Diana Putra, menekankan bahwa anggota Polri harus menjadi teladan dalam memerangi narkoba.
Hasilnya, seluruh personel yang diperiksa dinyatakan negatif. Meski demikian, pengawasan berkelanjutan akan terus diterapkan sebagai bentuk kontrol internal.
Langkah ini mempertegas komitmen Polres Nganjuk dalam menciptakan institusi yang bersih dan terpercaya.

0 Komentar