Korlantas Polri terus menghadirkan inovasi dalam penegakan hukum lalu lintas. Salah satunya dengan menyerahkan perangkat ETLE Mobile Handheld kepada Ditlantas Polda Kalimantan Timur untuk mendukung penindakan yang lebih modern dan transparan.
Perangkat ini memungkinkan petugas mencatat pelanggaran lalu lintas secara digital melalui foto dan video kendaraan. Setiap data yang terekam dilengkapi informasi kejadian yang akurat dan terstandar.
Pelaksanaan kegiatan berada di bawah koordinasi Ditgakkum Korlantas Polri dengan pengawasan langsung dari pejabat terkait. Penggunaan teknologi ini juga menjadi bagian dari transformasi layanan kepolisian berbasis digital.
Kombes Pol Dwi Sumrahadi Rakhmanto menyampaikan bahwa seluruh data pelanggaran akan terhubung dengan sistem ETLE Nasional, sehingga prosedur penindakan dapat dilakukan secara konsisten di seluruh wilayah.
Dengan sistem ini, Polri menargetkan terciptanya budaya tertib berlalu lintas serta meningkatnya keselamatan pengguna jalan di Kalimantan Timur.
.jpeg)
0 Komentar