Menjelang Operasi Ketupat Semeru 2026, kepolisian mulai mengintensifkan pengawasan di jalan tol. Upaya ini dilakukan untuk memastikan arus lalu lintas tetap aman dan lancar saat mobilitas masyarakat meningkat.
Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Timur melalui Satuan PJR membagikan selebaran imbauan tentang penggunaan lajur yang benar. Sasaran utamanya adalah kendaraan angkutan barang dan bus yang kerap melaju di lajur kanan tanpa alasan mendahului.
AKBP Hendrix Kusuma Wardhana menjelaskan bahwa penertiban ini digelar serentak di beberapa ruas tol sejak pertengahan Februari. Tujuannya untuk menekan angka kecelakaan serta mencegah kemacetan panjang.
Dalam aturan lalu lintas, lajur kanan hanya boleh digunakan untuk mendahului. Kendaraan dengan kecepatan lebih rendah wajib berada di lajur kiri.
Kasubdit Kamsel AKBP Edith Yuswo Widodo menambahkan, edukasi ini juga menjadi langkah preventif guna meningkatkan kesadaran pengguna jalan terhadap pentingnya disiplin berlalu lintas.
Selain itu, kendaraan ODOL menjadi perhatian khusus karena berisiko tinggi menimbulkan kecelakaan dan kerusakan jalan.
Dengan langkah ini, diharapkan pengguna tol di Jawa Timur lebih patuh aturan sehingga perjalanan mudik Lebaran nanti berlangsung aman dan nyaman.
.jpeg)
0 Komentar