Kenaikan pangkat Pangdam Jaya dari Mayor Jenderal menjadi Letnan Jenderal tidak hanya berdampak pada tubuh TNI, tetapi juga memicu diskusi tentang harmonisasi struktural di lingkungan Polri. Prof. Dr. Juanda, S.H., M.H., pakar hukum tata negara dari Universitas Esa Unggul Jakarta, menilai bahwa langkah serupa seharusnya juga diterapkan pada Kapolda Metro Jaya. Menurutnya, secara hukum ketatanegaraan, pangkat Kapolda yang saat ini masih Inspektur Jenderal (bintang dua) perlu disesuaikan dan dinaikkan menjadi Komisaris Jenderal (bintang tiga). Penyesuaian ini, tegasnya, penting untuk mencegah terjadinya dampak psikologis struktural yang berpotensi mengganggu koordinasi lintas institusi di wilayah DKI Jakarta.
Dalam penjelasannya, Prof Juanda menguraikan bahwa dampak psikologis struktural dapat muncul ketika terjadi ketimpangan level antar pejabat yang memiliki tanggung jawab dan beban kerja setara. Ia mencontohkan bahwa Pangdam Jaya dan Kapolda Metro memiliki ruang lingkup wilayah hukum yang sama, menangani substansi masalah yang seringkali saling terkait, dan sama-sama berperan penting dalam menjaga keamanan di ibu kota. Jika pangkat salah satu lebih tinggi, maka secara psikologis dapat terjadi ketidaknyamanan dalam hubungan kerja yang pada akhirnya berpotensi mengganggu efektivitas koordinasi. Harmonisasi, menurutnya, adalah kunci untuk menghindari hal tersebut.
Pakar hukum tata negara ini juga menekankan bahwa penyesuaian pangkat tidak boleh berhenti pada level Kapolda saja. Ia menjelaskan bahwa dalam perspektif harmonisasi dan sinkronisasi hukum jabatan, kenaikan pangkat Kapolda akan membawa konsekuensi pada struktur di bawahnya. Wakapolda yang saat ini dijabat Irjen Pol seharusnya ikut disesuaikan, para direktur di tingkat Polda perlu dinaikkan menjadi Brigjen Pol, hingga level Polres di lingkungan Polda Metro Jaya juga perlu dipikirkan penyesuaian pangkatnya. Prof Juanda menyebut ini sebagai upaya menciptakan kesetaraan struktural yang utuh dan menyeluruh di seluruh jajaran yang bertugas di ibu kota.
Prof Juanda juga mengingatkan bahwa ketidaksesuaian pangkat berpotensi mengganggu tradisi koordinasi yang selama ini telah berjalan baik antara TNI dan Polri. Ia menjelaskan bahwa dalam berbagai forum koordinasi, kesetaraan level antar pejabat menjadi faktor penting yang mempengaruhi dinamika komunikasi dan pengambilan keputusan. Jika ketimpangan dibiarkan, bukan tidak mungkin akan muncul hambatan-hambatan yang tidak perlu, yang pada akhirnya dapat berdampak pada kelancaran tugas-tugas negara. Oleh karena itu, menurutnya, langkah antisipatif perlu segera diambil sebelum dampak yang lebih besar terjadi.
Di akhir pemikirannya, Prof Juanda menyatakan bahwa semua ini tergantung pada kebijakan dan keputusan Kapolri. Ia berharap pemikirannya ini dapat menjadi bahan pertimbangan bagi pengambil kebijakan. Dengan adanya kesetaraan pangkat antara Kapolda Metro dan Pangdam Jaya, diharapkan sinergi kedua institusi semakin solid dalam menjaga keamanan dan ketertiban di ibu kota negara. Prof Juanda mengakhiri dengan keyakinan bahwa harmoni dalam struktur kepemimpinan adalah fondasi penting bagi terciptanya koordinasi yang efektif dan pelayanan publik yang optimal. (Avs)

0 Komentar