Polda Jatim Perketat Pengawasan, Perdagangan Mesiu Ilegal Terendus di Gayungan



Pengawasan keamanan selama bulan puasa diperketat guna mencegah potensi gangguan ketertiban. Salah satu hasilnya adalah terbongkarnya praktik penjualan bubuk mesiu ilegal di kawasan Gayungan, Surabaya.

Tim dari Polda Jawa Timur mengamankan dua tersangka yang diduga meracik dan menjual bahan peledak secara daring.

Kabid Humas Jules Abraham Abast menyatakan bahwa distribusi bahan peledak tanpa izin melanggar hukum dan berisiko tinggi bagi masyarakat.

Barang bukti satu kilogram bubuk petasan serta perangkat komunikasi turut diamankan. Motif pelaku diduga karena alasan ekonomi.

Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa keamanan publik tidak boleh dikompromikan. Masyarakat diimbau segera melapor jika mengetahui aktivitas serupa demi menjaga ketertiban bersama.

Posting Komentar

0 Komentar