Polres Nganjuk Tutup Operasi Pekat dengan 6 Kasus Narkoba Terungkap, 7 Tersangka Diamankan


Setelah 12 hari pelaksanaan Operasi Pekat Semeru 2026, Satresnarkoba Polres Nganjuk mencatatkan hasil yang memuaskan. Enam kasus peredaran narkotika dan obat keras berbahaya berhasil diungkap, dengan total tujuh orang tersangka diamankan. Operasi yang berlangsung mulai 25 Februari hingga 8 Maret 2026 ini digelar dalam rangka menciptakan situasi aman dan tertib menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 H. Kasat Resnarkoba Polres Nganjuk, IPTU Sugiarto, S.H., mengungkapkan bahwa dari enam kasus tersebut, dua merupakan target operasi yang telah direncanakan, sementara empat lainnya merupakan pengungkapan di luar target operasi yang menunjukkan ketajaman intelijen dan kesiapan personel di lapangan.

Barang bukti yang berhasil disita dari seluruh kasus meliputi 3,02 gram sabu dan 3.991 butir pil golongan obat keras berbahaya. Dari dua kasus target operasi, petugas menyita 2,04 gram sabu dan 2.037 butir pil. Sementara dari empat kasus non target operasi, barang bukti yang diamankan adalah 1.954 butir pil okerbaya dan 0,98 gram sabu. IPTU Sugiarto menjelaskan bahwa angka ini cukup signifikan dalam upaya menekan peredaran narkoba di Kabupaten Nganjuk. Ia juga menyebut bahwa ketujuh tersangka kini telah diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

IPTU Sugiarto menegaskan bahwa Operasi Pekat Semeru 2026 merupakan langkah strategis kepolisian untuk memastikan bahwa momentum Idulfitri tidak dimanfaatkan oleh para pelaku peredaran narkoba. Peningkatan mobilitas masyarakat selama libur panjang sering kali menjadi celah yang dimanfaatkan oleh jaringan narkotika. Dengan operasi ini, Polres Nganjuk berupaya menutup celah tersebut melalui penindakan tegas dan terukur. Keberhasilan mengungkap enam kasus dalam waktu 12 hari, menurutnya, menjadi bukti bahwa kesiapan personel dalam menghadapi dinamika lapangan sangat baik.

Lebih lanjut, Kasat Resnarkoba menyampaikan bahwa keberhasilan ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku serta menekan peredaran narkoba di wilayah Nganjuk. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan kegiatan pemberantasan narkoba, termasuk melalui upaya preventif dan penegakan hukum yang konsisten. Menurutnya, peredaran narkoba adalah ancaman serius yang harus dilawan dengan keseriusan dan kerja sama dari semua pihak. Masyarakat, ujarnya, memiliki peran penting dalam memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.

Dengan capaian yang diraih selama Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Nganjuk berharap situasi kamtibmas tetap terjaga, khususnya menjelang dan selama perayaan Idulfitri. IPTU Sugiarto mengakhiri dengan pesan bahwa upaya pemberantasan narkoba tidak akan berhenti setelah operasi usai. Ke depan, Satresnarkoba akan terus mengintensifkan penindakan terhadap peredaran narkoba dan okerbaya guna menciptakan lingkungan yang bersih dan aman bagi masyarakat. Sinergi antara aparat dan warga, menurutnya, adalah kunci utama untuk mewujudkan Nganjuk yang bebas dari ancaman narkotika. (Avs)

Posting Komentar

0 Komentar