Minggu dini hari menjadi momen tak terlupakan bagi pemilik toko buah di Jalan Manukan Tama yang kedapatan menjual minuman keras ilegal. Polsek Pakal yang mengintensifkan patroli selama bulan Ramadan berhasil mengamankan pelaku berinisial Ac beserta ratusan botol miras berbagai golongan. Pengungkapan ini diawali dari laporan masyarakat tentang keributan pemuda di Jalan Kauman yang ternyata dalam kondisi mabuk.
Ketika petugas tiba di lokasi keributan, tiga pemuda yang masih terpengaruh alkohol langsung diamankan dan dimintai keterangan. Mereka mengaku baru saja membeli minuman keras dari sebuah toko buah di Manukan Tama, informasi yang langsung ditindaklanjuti tim opsional. Benar saja, di lokasi yang berada di samping SPBU tersebut, petugas menemukan aktivitas penjualan miras ilegal yang cukup aktif meski sudah larut malam.
Kapolsek Pakal AKP Mulya menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan berkelanjutan terhadap peredaran miras tanpa izin. Barang bukti yang disita meliputi minuman golongan A, B, C serta arak tradisional dalam kemasan botol air mineral yang sangat berisiko bagi kesehatan. Penindakan ini merujuk pada regulasi yang berlaku dan sebagai bentuk komitmen menjaga kekhusyukan ibadah Ramadan di wilayah Surabaya. (Avs)
.jpeg)
0 Komentar