Berbelanja di Mal Prabu Hayam Wuruk sekarang bisa sambil mengurus administrasi kepolisian. Polres Blitar Polda Jatim resmi membuka Mal Pelayanan Publik (MPP) di ruang pelayanan mal tersebut. Masyarakat bisa mengakses layanan identifikasi, bebas narkoba, Samsat, SPKT, dan pembuatan SKCK tanpa harus keluar masuk gedung yang berbeda. Semua tersedia dalam satu ruangan terpadu yang nyaman dan ber-AC. Inovasi ini adalah bagian dari program "Polri Untuk Masyarakat" yang mengedepankan kemudahan akses bagi warga Blitar.
Kabag Ops Polres Blitar Kompol Siswanto mewakili Kapolres AKBP Rivanda menyampaikan bahwa ide pembuatan MPP di mal muncul dari keinginan untuk menjemput bola. "Kami sadar bahwa tidak semua masyarakat punya waktu untuk datang ke kantor polisi yang lokasinya mungkin jauh. Dengan membuka layanan di mal, kami hadir di tempat yang sudah ramai dikunjungi masyarakat," ujarnya. Layanan satu atap ini juga dibuka dengan jam operasional yang disesuaikan dengan jam buka mal, sehingga masyarakat yang bekerja hingga sore tetap bisa mengurus keperluannya.
Konsep satu ruangan terpadu ini juga memudahkan koordinasi antarunit di internal Polres Blitar. Ketika seorang warga mengurus SKCK sekaligus membutuhkan surat keterangan bebas narkoba, semuanya bisa diproses di tempat yang sama tanpa harus bolak-balik meminta tanda tangan di ruang yang berbeda. Petugas yang bertugas di MPP juga sudah dilatih khusus untuk melayani dengan ramah dan cepat. Waktu pengurusan yang semula bisa memakan waktu setengah hari, kini cukup satu hingga dua jam.
Penutup dari layanan di mal ini adalah tentang polisi yang tidak lagi menunggu di kantor, tapi hadir di pusat keramaian. Polres Blitar membuktikan bahwa pelayanan publik yang baik adalah yang mendekatkan diri kepada masyarakat, bukan sebaliknya. Dengan Mal Pelayanan Publik di Prabu Hayam Wuruk, warga Blitar bisa sambil belanja, sambil nongkrong, atau sambil mengantar anak les, lalu mampir mengurus SKCK atau Samsat. Inilah wajah baru Polri yang adaptif dan ramah. (Avs)

0 Komentar