Satu Klik, Langsung Terekam: E-TLE Handheld Polres Nganjuk Bikin Pelanggar Lalu Lintas Tak Bisa Mengelak


Polres Nganjuk resmi menerapkan sistem tilang digital bernama E-TLE Handheld yang memungkinkan petugas Satuan Lalu Lintas cukup mengklik sekali tombol kamera pada perangkat genggam khusus, maka seluruh data pelanggar lalu lintas mulai dari nomor kendaraan, jenis pelanggaran, lokasi, hingga waktu kejadian langsung masuk ke database nasional secara otomatis, Senin (27/4/2026). Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan mengungkapkan bahwa inovasi ini merupakan lompatan besar dari metode tilang konvensional yang selama ini rentan terhadap kesalahan administrasi dan interaksi tidak nyaman di pinggir jalan. Dengan sistem ini, pengendara yang nekat melawan arus, menggunakan ponsel saat berkendara, atau melanggar marka tidak bisa lagi mengelak karena bukti digital sudah tersimpan rapi dan tidak bisa dihapus.

Dalam praktiknya, petugas memiliki dua opsi penindakan: opsi pertama adalah tilang jarak jauh di mana pelanggar tidak dihentikan sama sekali, melainkan surat konfirmasi pelanggaran akan dikirim ke alamat rumah pemilik kendaraan dalam beberapa hari berikutnya. Opsi kedua adalah verifikasi langsung di lokasi, di mana petugas menghentikan kendaraan untuk menunjukkan bukti foto di layar perangkat dan memberikan edukasi tentang bahaya pelanggaran yang dilakukan. Kasat Lantas Polres Nganjuk AKP Ivan Danara Oktavian menyebut sasaran utama sistem ini antara lain pengendara tanpa helm SNI, pengemudi yang bermain ponsel saat berkendara, kendaraan yang menerobos arus lalu lintas, serta pelanggar marka jalan seperti garis putus-putus dan garis solid.

Kapolres menambahkan bahwa E-TLE Handheld dirancang untuk menciptakan efek jera yang berbasis pada kesadaran akan pengawasan, bukan pada rasa takut bertemu polisi. Petugas tidak perlu lagi keluar dari kendaraan patroli dalam kondisi hujan atau macet, karena seluruh proses perekaman bisa dilakukan dari dalam mobil dengan aman dan cepat. Sistem ini juga memperkuat transparansi karena masyarakat yang menerima surat konfirmasi dapat melihat langsung foto bukti pelanggaran mereka melalui portal online yang disediakan. Dengan demikian, tidak ada lagi ruang untuk protes tanpa dasar atau praktik pungutan liar yang selama ini menjadi bayang-bayang negatif tilang manual.

Kehadiran E-TLE Handheld di Nganjuk menjadi bukti nyata bahwa Polri serius melakukan digitalisasi di semua lini, termasuk penegakan hukum lalu lintas. Polres Nganjuk optimistis bahwa dalam waktu singkat, budaya tertib berlalu lintas akan semakin mengakar, angka pelanggaran menurun signifikan, dan kecelakaan akibat kelalaian seperti bermain ponsel atau melawan arus bisa ditekan hingga angka terendah. (Avs)

Posting Komentar

0 Komentar