Tim Gabungan Polres Situbondo Bongkar Kasus Curas Moncel, Korban Luka Sabetan Celurit di Punggung


Pukul 01.00 WIB, Jalan Moncel yang lengang berubah menjadi lokasi kekerasan. SP, warga Desa Klampokan, sedang asyik mengendarai Honda Vario 150 sendirian ketika tiba-tiba dipepet tiga orang berboncengan. Mereka menendang motornya hingga korban jatuh, lalu seorang pelaku mengayunkan celurit, melukai punggung kanan dan kiri. Motor senilai Rp21,5 juta raib. Dua bulan kemudian, polisi berhasil menangkap ketiganya.

Polres Situbondo Polda Jatim mengamankan MRS (21), ARH (22), dan IBM (19), tiga pemuda asal Kecamatan Jangkar. Kapolres AKBP Bayu Anuwar Sidiqie mengungkapkan bahwa pengungkapan ini berkat kerja tim gabungan dari Unit Resmob Timur, Resmob Tengah, dan Unit Reskrim Polsek Panji. "Semua berawal dari penangkapan MRS atas curanmor di Desa Jangkar pada Jumat (3/4/2026)," ujarnya Senin (6/4/2026). Interogasi mendalam membuka fakta adanya curas di Moncel.

Di hari yang sama, polisi meringkus ARH dan IBM. Kasat Reskrim AKP Agung Hartawan menyebut bukti yang dikantongi sangat kuat: sarung celurit, sandal kiri pelaku yang tertinggal di TKP, celurit yang disembunyikan di rumah pelaku, baju korban yang sobek, serta hasil visum. Kini ketiga tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji.

Polisi mengimbau masyarakat untuk ekstra waspada, terutama berkendara di malam hari atau melintasi kawasan sepi. Jika melihat gerak-gerik mencurigakan atau menjadi korban kejahatan, segera hubungi Call Center 110 yang bebas pulsa dan siaga 24 jam. (Avs)

Posting Komentar

0 Komentar