Warga Nganjuk Melapor, Kapolres Langsung Minta Maaf: Anggota Terduga Selingkuh Diamankan


Aksi sigap warga Kelurahan Begadung, Nganjuk, pada Jumat (17/4/2026) berbuah respons cepat dari kepolisian. Laporan tentang pasangan bukan suami istri di rumah kontrakan Perumahan Griya Anjuk Ladang ternyata benar adanya. Saat petugas dari Polsek Nganjuk Kota dan Propam mendatangi lokasi, mereka mendapati salah satu pelaku adalah anggota Polres Nganjuk sendiri.

Kejutan ini tidak membuat Polres Nganjuk panik. Justru sebaliknya, Kapolres AKBP Suria Miftah Irawan langsung mengambil sikap tegas. Keesokan harinya, Sabtu (18/4/2026), ia menyampaikan permohonan maaf secara resmi. Ia tidak hanya berjanji, tetapi juga memastikan bahwa penanganan dugaan pelanggaran ini akan transparan dan profesional dari awal hingga akhir.

Kapolres menegaskan bahwa institusinya berkomitmen untuk menyelesaikan perkara ini tuntas sesuai aturan Polri. Sebagai tindak lanjut, oknum anggota tersebut telah diamankan untuk pemeriksaan intensif. Bahkan, rencana penempatan khusus disiapkan agar proses internal berjalan fokus dan tidak mengganggu tugas operasional lainnya.

AKP Heri Buntoro, Kasi Propam Polres Nganjuk, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan terhadap yang bersangkutan dan saksi-saksi sedang berjalan. Setiap pelanggaran disiplin dan kode etik akan diproses tanpa pandang bulu. Ini bukti bahwa Polri serius membersihkan institusi dari oknum bermasalah.

Masyarakat Nganjuk pun diimbau untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi. Situasi tetap kondusif. Dengan transparansi yang ditunjukkan Polres Nganjuk, diharapkan kepercayaan publik terhadap Polri tidak hanya terjaga, tetapi justru meningkat. (Avs)

Posting Komentar

0 Komentar