Buron ST Asal Trenggalek, Satresnarkoba Nganjuk Kembangkan Kasus Sabu 10,63 Gram dari Baron


Belum puas dengan penangkapan CA (45) di Kecamatan Baron pada Senin (25/5/2026) malam, Satresnarkoba Polres Nganjuk kini memburu seorang pria berinisial ST warga Trenggalek. CA sendiri diamankan di dalam rumahnya sekitar pukul 22.00 WIB beserta barang bukti sabu 10,63 gram, alat hisap, pipet kaca, dompet hitam, plastik klip kosong, dan satu ponsel. Dari hasil pemeriksaan, CA mengakui bahwa ST-lah pemasok sabu tersebut. Polisi pun bergerak lintas kabupaten. Operasi pengembangan ini menjadi bukti bahwa narkoba tidak mengenal batas wilayah dan polisi pun tidak akan mengenal lelah.

Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan, Rabu (27/5/2026), menegaskan komitmen Polres Nganjuk dalam memberantas narkotika hingga ke akar. “Narkoba adalah ancaman serius bagi generasi muda,” ujarnya. Kasatresnarkoba IPTU Sugiarto menambahkan bahwa pengungkapan awal berkat informasi masyarakat. Setelah itu, petugas melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya meringkus CA di rumahnya. Barang bukti yang ditemukan cukup lengkap untuk menjerat CA dengan pasal penyalahgunaan narkotika. Namun polisi tidak berhenti di situ. Mereka terus mengembangkan ponsel CA untuk melacak keberadaan ST.

Saat ini, CA telah diamankan di Mapolres Nganjuk untuk proses penyidikan. Laboratorium forensik juga dilibatkan untuk memastikan bahwa barang bukti yang disita memang narkotika jenis sabu. Sementara itu, Satresnarkoba berkoordinasi dengan Polres Trenggalek untuk memburu ST yang masih buron. Dari satu dompet hitam kecil dan empat plastik klip, polisi berhasil membuka jaringan yang lebih luas. Ini adalah bukti bahwa kasus kecil sekalipun bisa menjadi pintu masuk pengungkapan kejahatan yang lebih besar.

Melalui kasus ini, masyarakat diimbau untuk terus berperan aktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Jangan sampai lingkungan sekitar menjadi sarang peredaran gelap. Satresnarkoba Polres Nganjuk berjanji akan terus melakukan pengembangan dan pengejaran. Pelaku yang masih buron, termasuk ST, akan terus diburu sampai benar-benar tertangkap. Nganjuk harus bersih dari narkoba, dan itu hanya bisa tercapai jika polisi dan warga bergandengan tangan.(Avs)

Posting Komentar

0 Komentar