Menyamar Jadi ART, Wanita Jember Gasak Emas Majikan di Dua Rumah Surabaya


Seorang perempuan berinisial E (40) asal Tanggul, Jember, harus berurusan dengan Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya setelah aksi liciknya menyamar sebagai asisten rumah tangga (ART) terbongkar. Tersangka diamankan di kawasan Banyu Urip, Surabaya, pada Jumat (22/5), setelah diduga mencuri perhiasan emas dari dua rumah majikan berbeda di wilayah Surabaya dengan modus yang nyaris identik. Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Hadi Ismanto mengungkapkan bahwa tersangka memanfaatkan media sosial untuk mencari korban yang sedang membutuhkan ART, lalu berpura-pura melamar kerja melalui pesan WhatsApp. Setelah diterima bekerja, E menjalankan peran sebagai ART selama beberapa jam sebelum meminta izin pulang dengan alasan menjemput anak sekolah, lalu tidak pernah kembali lagi.

Dalam kasus pertama, korban yang berasal dari wilayah Genteng Surabaya mengunggah informasi lowongan ART di media sosial dan segera dihubungi oleh tersangka. E datang ke rumah korban, bekerja seperti biasa, lalu meminta izin pulang setelah beberapa jam dengan dalih menjemput anak. Korban baru curiga setelah menelusuri nomor telepon pelaku melalui aplikasi Get Contact dan menemukan sejumlah identitas yang diduga terkait dengan penipuan. Ketika memeriksa barang berharganya, korban mendapati emas Antam yang disimpan di kamar telah raib, dengan total kerugian mencapai sekitar Rp30 juta. Korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Genteng, yang kemudian diteruskan ke Polrestabes Surabaya.

Dari hasil pengembangan penyelidikan, polisi mendapati bahwa tersangka juga diduga terlibat dalam kasus serupa di wilayah Kedinding Lor, Surabaya, dengan modus yang hampir sama persis. E kembali menyamar sebagai ART, mendapatkan akses masuk ke rumah korban, dan mengambil perhiasan emas yang disimpan di kamar sebelum melarikan diri dengan alasan yang mirip. Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya bergerak cepat melakukan pelacakan terhadap tersangka hingga akhirnya berhasil menangkap E di kawasan Banyu Urip. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit telepon seluler milik tersangka serta rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian yang memperkuat bukti keterlibatannya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 476 KUHP tentang tindak pidana pencurian dan saat ini sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Polrestabes Surabaya. AKP Hadi Ismanto mengimbau masyarakat, terutama yang sedang membutuhkan asisten rumah tangga, untuk lebih berhati-hati dalam merekrut tenaga kerja melalui media sosial. Ia menyarankan untuk melakukan verifikasi identitas calon ART secara lebih teliti, termasuk meminta referensi dari majikan sebelumnya atau melakukan pengecekan melalui aplikasi pengecek nomor telepon. Masyarakat juga diimbau untuk segera melapor ke polisi jika mengalami kejadian serupa, karena modus menyamar sebagai ART ini ternyata sudah memakan dua korban di Surabaya. Keberhasilan Polrestabes Surabaya mengungkap kasus ini menjadi peringatan bagi pelaku kejahatan bahwa aparat tidak akan tinggal diam meskipun modus terus berubah.(Avs)

Posting Komentar

0 Komentar