Satuan Reserse Kriminal Polres Blitar Kota Polda Jatim berhasil membongkar komplotan perampok bersenjata tajam yang selama tiga bulan terakhir meneror minimarket 24 jam di wilayah Blitar dan Jombang. Tiga orang tersangka berhasil diamankan, yakni YDS (23) asal Kediri, MJS (23) asal Trenggalek, dan ISL (23) asal Kediri, sementara tiga lainnya masih dalam pengejaran. Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo mengungkapkan bahwa kelompok ini telah melakukan sedikitnya tujuh aksi pencurian dengan kekerasan dalam kurun waktu tiga bulan. Pengungkapan kasus ini berawal dari perampokan di minimarket Jalan Mastrip, Srengat, pada 6 Juni 2026.
Kapolres menjelaskan bahwa para pelaku tergolong sangat terorganisir, dengan melakukan survei terlebih dahulu untuk memastikan target memiliki brankas dan situasi keamanan yang lengah. Mereka selalu beraksi pada dini hari hingga menjelang subuh, saat jumlah pelanggan minim dan penjaga toko dalam kondisi paling rentan. Dalam aksi di Srengat, mereka membawa parang, celurit, dan pisau dapur, serta berhasil membawa kabur uang tunai sekitar Rp44 juta. Total kerugian di tiga lokasi di wilayah Blitar Kota mencapai lebih dari Rp100 juta, sementara empat lokasi lainnya berada di wilayah Polres Jombang.
Tersangka YDS diduga berperan sebagai otak sekaligus pemimpin komplotan, yang selalu terlibat dalam setiap aksi mulai dari penentuan sasaran hingga pelaksanaan. Anggota lainnya memiliki peran berbeda, seperti penyedia sarana, eksekutor yang mengancam korban dengan senjata tajam, dan pengemudi yang mengantar serta menjemput pelaku. Uang hasil kejahatan digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan membeli kendaraan bermotor. Polres Blitar Kota kini masih memburu tiga pelaku lainnya yang telah ditetapkan sebagai DPO.
Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 479 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun. Kapolres AKBP Kalfaris menegaskan bahwa Polres Blitar Kota akan terus menindak tegas setiap tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat. Ia juga mengimbau para pelaku yang masih buron untuk segera menyerahkan diri sebelum dilakukan penangkapan paksa. Masyarakat pun diharapkan untuk selalu waspada dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. (Avs)
.jpeg)
0 Komentar