Jakarta- Di tengah gempuran narasi tentang institusi kepolisian yang kerap dinilai kaku dan eksklusif, Polri justru mengambil langkah berani dengan memperkuat program rekrutmen inklusif bagi penyandang disabilitas, sebuah terobosan yang membuktikan bahwa seragam cokelat tidak hanya milik mereka yang sempurna secara fisik, tetapi juga bagi mereka yang memiliki semangat juang dan kompetensi mumpuni tanpa memandang keterbatasan. Komitmen ini bukanlah iseng semata, melainkan telah tertanam kuat dalam kebijakan institusional yang diperkuat oleh Rancangan Undang-Undang Polri yang baru disahkan, serta didukung oleh payung hukum seperti Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dan Peraturan Kapolri Nomor 10 Tahun 2019 tentang Rekrutmen Proaktif. Pada Kamis (25/6/2026), Kadivhumas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir menegaskan bahwa kesempatan yang setara bagi seluruh warga negara, termasuk penyandang disabilitas, adalah bagian tak terpisahkan dari visi Polri sebagai institusi yang modern, humanis, dan berkeadilan.
Jakarta- Prinsip utama yang dipegang dalam rekrutmen ini adalah bahwa aspek kompetensi, integritas, dan kesesuaian dengan kebutuhan organisasi tetap menjadi prioritas utama, namun dengan penyesuaian yang memperhatikan kondisi disabilitas masing-masing peserta tanpa mengurangi standar kualitas yang diharapkan dari seorang anggota Polri. Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir menjelaskan bahwa jenis disabilitas yang dapat mengikuti seleksi mencakup kategori fisik tertentu seperti amputasi, lumpuh layu atau kaku, paraplegia, hingga cerebral palsy dengan tingkat disabilitas ringan yang masih memungkinkan mereka menjalankan aktivitas secara mandiri dan produktif. Penyesuaian ini bukanlah bentuk keringanan atau diskriminasi positif yang berlebihan, melainkan upaya untuk menciptakan medan yang adil bagi semua pihak, sehingga yang terbaik tetap bisa terpilih sesuai dengan kapasitas dan potensi yang dimiliki.
Jakarta- Lebih dari sekadar penerimaan, Polri juga memastikan bahwa penempatan personel disabilitas dilakukan dengan cermat berdasarkan kompetensi, latar belakang pendidikan, dan kebutuhan organisasi, sehingga mereka tidak ditempatkan pada posisi yang tidak sesuai dengan kemampuan fisiknya, melainkan pada fungsi-fungsi yang lebih mengedepankan keahlian administrasi, analisis, pelayanan publik, teknologi informasi, kesehatan, atau bidang pendukung lainnya yang relevan. Hingga saat ini, Polri telah mencatat pencapaian nyata dengan merekrut penyandang disabilitas melalui berbagai jalur, mulai dari SIPSS, Bintara, hingga ASN Polri, dengan rincian pada tahun 2024 sebanyak dua peserta melalui SIPSS dan 16 orang melalui Bintara, serta satu peserta pada tahun 2025 melalui jalur Bintara. Angka-angka ini mungkin terlihat kecil, tetapi bagi mereka yang selama ini merasa tertutup aksesnya, setiap satu orang yang diterima adalah kemenangan besar atas stigma dan batasan sosial yang selama ini membelenggu.
Jakarta- Ke depan, Polri masih akan terus mengkaji jumlah dan persentase rekrutmen penyandang disabilitas sesuai dengan kebutuhan organisasi dan perkembangan regulasi, namun yang terpenting adalah semangat inklusivitas yang terus dijaga dan diperkuat. Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir menutup pernyataannya dengan pesan bahwa keterbatasan fisik bukanlah penghalang untuk mengabdi kepada bangsa dan negara, selama ada kemauan, kompetensi, dan integritas yang mumpuni. Program rekrutmen proaktif ini adalah bukti nyata bahwa Polri tidak hanya berbicara tentang keadilan, tetapi juga menjalankannya dengan aksi nyata, membangun institusi yang terbuka bagi semua dan menghormati hak setiap warga negara tanpa diskriminasi. Dengan langkah ini, Polri mengirimkan pesan jelas kepada publik: bahwa mereka hadir untuk semua, dari semua, dan oleh semua elemen bangsa.(Avs)

0 Komentar