Penyekatan Malam 1 Suro, Polres Malang Amankan Dua Pemuda Bawa Sajam dan Tahan di Rutan


Malang- Dalam rangka pengamanan malam 1 Suro dan pengesahan warga baru salah satu perguruan pencak silat, Polres Malang Polda Jatim menggelar penyekatan di sejumlah wilayah strategis, salah satunya di Simpang Garuda, Karanglo, Kecamatan Singosari, pada Rabu (17/6/2026) dini hari. Petugas berhasil mengamankan dua pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam, masing-masing berinisial MAR (20) warga Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang, dan RK (19) warga Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur, yang saat ini sedang menempuh pendidikan di Malang. Kapolres Malang AKBP Muhammad Taat Resdi menegaskan bahwa keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan Polres Malang untuk proses hukum lebih lanjut, sesuai dengan aturan yang berlaku.

Malang- Penyekatan yang digelar di beberapa wilayah seperti Kecamatan Sumberpucung, Lawang, Pakis, Dau, hingga Singosari ini bertujuan untuk mengantisipasi pergerakan massa yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat selama rangkaian kegiatan malam 1 Suro. Ketika petugas melakukan pemeriksaan kendaraan dan badan, kedua pemuda tersebut kedapatan membawa senjata tajam yang tidak memiliki izin, sehingga langsung dilakukan penindakan tegas tanpa kompromi. AKBP Taat menyatakan bahwa langkah ini adalah bentuk komitmen Polres Malang dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif, terutama di momen-momen yang rawan terjadi pelanggaran hukum.

Malang- Selain mengamankan dua tersangka, polisi juga menindak delapan sepeda motor yang kedapatan tidak dilengkapi surat-surat kendaraan saat berupaya menerobos penyekatan, menunjukkan bahwa petugas bekerja dengan teliti dan tidak hanya fokus pada satu jenis pelanggaran. AKBP Taat menegaskan bahwa penindakan ini merupakan wujud nyata komitmen Polres Malang untuk senantiasa memelihara ketertiban dan keamanan masyarakat, khususnya dalam penyelenggaraan kegiatan yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas. Dengan tindakan tegas ini, Polres Malang membuktikan bahwa tidak ada toleransi bagi siapa pun yang mencoba membawa senjata tajam atau melanggar aturan lalu lintas di momen-momen penting yang membutuhkan kewaspadaan ekstra.(Avs)

Posting Komentar

0 Komentar