Nganjuk- Percikan lampu Indomaret di Desa Kepuh belum sempat meredup ketika Sabtu malam itu, seorang pemuda bernama HY (23) duduk santai di teras depan. Pakaiannya biasa, raut wajahnya tenang, seolah tidak ada yang aneh. Namun, di balik kesantaian itu, tim Satresnarkoba Polres Nganjuk sudah mengintai sejak sore. Tanpa banyak suara, petugas bergerak cepat dan mengamankan HY yang ternyata merupakan warga Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Jombang. Lokasi yang ramai dan terbuka ternyata menjadi pilihannya untuk bertransaksi, tetapi justru di sanalah ia terjebak tanpa bisa berkutik.
Nganjuk- Dari penggeledahan yang dilakukan di saku celana depan sebelah kanan, petugas menemukan barang bukti yang tidak bisa dibantah: satu paket sabu seberat 0,32 gram yang terbungkus rapi dalam potongan sedotan warna hitam. Tidak hanya itu, uang tunai Rp20 ribu yang diduga sebagai sisa keuntungan transaksi, satu unit ponsel, serta satu unit sepeda motor turut diamankan. Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan membenarkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil tindak lanjut dari informasi warga dan penyelidikan yang dilakukan selama beberapa hari di wilayah Kecamatan Kertosono.
Nganjuk- Kasatresnarkoba Polres Nganjuk AKP Hafid Dian Maulidi menambahkan bahwa HY hanya menyebut satu nama pemberi sabu yang kini sudah masuk daftar pencarian orang. "Kami terus melakukan pengembangan, karena jaringan ini tidak mungkin hanya satu orang," tegasnya. HY sendiri saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Nganjuk, sementara penyidik mulai melengkapi administrasi untuk mengejar DPO yang diduga sebagai pemasok utama.(Avs)
.jpeg)
0 Komentar