260 Website Diretas, Polda Jatim Amankan Tersangka yang Jual Domain untuk Judi Online, Kampus Madiun Jadi Korban


Surabaya- Dunia pendidikan di Jawa Timur dan sekitarnya dikejutkan oleh pengungkapan praktik peretasan massal yang dilakukan oleh seorang tersangka berinisial AAK, warga Kabupaten Demak, yang berhasil membobol 260 website milik sekolah, perguruan tinggi, instansi pemerintah, hingga perusahaan swasta untuk kemudian menjual domainnya sebagai media promosi judi online. Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Jules Abraham Abast menegaskan bahwa pengungkapan ini adalah bukti komitmen Polda Jatim dalam memberantas kejahatan siber yang merugikan masyarakat dan mengancam keamanan ruang digital, sekaligus menjadi pengingat bahwa setiap akses ilegal terhadap sistem elektronik memiliki konsekuensi hukum yang tegas.


Direktur Reserse Siber Polda Jatim Kombes Pol. Bimo Ariyanto menjelaskan bahwa tersangka memanfaatkan celah keamanan pada website korban untuk mengambil alih pengelolaan domain, menyisipkan file perusak sistem keamanan, lalu menjual akses domain melalui akun Telegram bernama S-X MARKETS, sehingga ketika masyarakat mengakses website korban, yang muncul justru subdomain berisi promosi perjudian online. Di Jawa Timur, korban di antaranya berasal dari sekolah dan perguruan tinggi, termasuk Universitas PGRI Madiun yang sangat dirugikan karena nama baik institusi pendidikan ikut tercoreng akibat website mereka disalahgunakan untuk aktivitas ilegal yang merugikan generasi muda.


Bambang Eko Nugroho, S.H., selaku Biro Hukum Universitas PGRI Madiun, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polda Jatim dan Ditressiber atas keberhasilan mengungkap kasus ini, karena peretasan website tidak hanya merugikan secara teknis tetapi juga merusak reputasi institusi yang telah dibangun dengan susah payah. Dengan total korban 80 website sekolah, 20 website perguruan tinggi, 13 website instansi pemerintah, dan 147 website perusahaan swasta, Polda Jatim mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan menggunakan ruang digital secara aman, bertanggung jawab, serta beretika, sementara penyidikan terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan jaringan lain yang menggunakan modus serupa.(Avs)

Posting Komentar

0 Komentar