96 Kasus BBM Ilegal Diungkap Polda Sumsel, Tersangka 129 Orang Diamankan


Palembang- Konferensi pers berskala besar di UPPKB Kertapati, Palembang, menjadi panggung Polda Sumatera Selatan untuk membeberkan hasil pengungkapan 96 kasus penyalahgunaan BBM ilegal sepanjang Januari hingga Juli 2026. Kapolda Sumsel yang hadir bersama perwakilan Kodam II/Sriwijaya, Kejati, Pengadilan Tinggi, SKK Migas, dan Pertamina menegaskan bahwa penindakan ini sejalan dengan upaya mendukung Ketahanan Energi Nasional yang dicanangkan Presiden. Keberhasilan menyelamatkan 1.261.864 liter minyak bumi ilegal dari tangan mafia migas menjadi bukti nyata bahwa Polri hadir sebagai garda terdepan dalam melindungi kepentingan negara dan masyarakat dari kejahatan ekonomi yang merugikan.




Kapolda Sumsel menjelaskan bahwa pendekatan yang dilakukan tidak hanya mengedepankan ketegasan hukum, tetapi juga menghadirkan solusi ekonomi yang legal bagi masyarakat. Melalui Permen 14 Tahun 2025, sumur rakyat dan sumur tua yang selama ini menjadi sumber aktivitas ilegal kini dapat dikelola secara resmi melalui Koperasi, BUMD, maupun UMKM setelah diverifikasi oleh SKK Migas dan hasilnya disalurkan ke Pertamina. Langkah ini menjadi jembatan bagi masyarakat untuk keluar dari jerat aktivitas ilegal dan beralih pada usaha produktif yang sah, sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional secara berkelanjutan.




Direktur Reskrimsus Polda Sumsel memaparkan rincian pengungkapan yang melibatkan 129 tersangka dari seluruh jajaran Polres se-Sumsel. Dari 96 perkara yang ditangani, 26 kasus sudah berstatus P21, 24 kasus Tahap II, dan sisanya masih dalam proses penyidikan intensif. Barang bukti yang disita mencapai 50 unit kendaraan, terdiri dari 9 unit roda empat, 25 unit roda enam, dan 16 unit truk tronton roda sepuluh. Selain itu, pengungkapan 11 kasus illegal refinery dengan 13 tersangka dan 125.320 liter minyak yang diamankan menunjukkan bahwa kejahatan penyulingan ilegal yang merusak lingkungan juga menjadi perhatian serius Polda Sumsel, dengan beberapa penggerebekan di Musi Banyuasin diwarnai hangusnya 4 unit kendaraan pelaku di lokasi penyulingan.




Kapolda Sumsel menegaskan bahwa bagi yang menolak solusi legal yang ditawarkan, aparat penegak hukum tidak akan segan bertindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku. Deretan truk sitaan dan jutaan liter BBM yang berhasil diselamatkan bukan sekadar statistik, melainkan bukti nyata kehadiran negara dalam memotong urat nadi kejahatan ekonomi di Bumi Sriwijaya. Di bawah komitmen tanpa kompromi, Polda Sumsel memastikan tidak ada ruang bagi para mafia migas dan perusak lingkungan untuk mencari celah keuntungan di atas penderitaan rakyat dan kerugian negara, sekaligus membuka pintu bagi ekonomi legal yang lebih adil dan berkelanjutan.(Avs)

Posting Komentar

0 Komentar