Nganjuk- Gundukan tanah baru di pekarangan samping rumah G.T. (52) di Dusun Nanggungan, Desa Kaloran, Kecamatan Ngronggot, menjadi awal dari rangkaian pengungkapan kasus pembunuhan berencana yang berhasil dipecahkan Polres Nganjuk dalam waktu kurang dari 10 jam. Kecurigaan warga yang melapor karena korban sudah beberapa hari tak terlihat membawa perangkat desa bersama Bhabinkamtibmas mengecek rumah korban, dan temuan mengerikan itu segera dilaporkan ke Polsek Ngronggot. Tim Inafis Satreskrim Polres Nganjuk yang tiba di lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dan menemukan jasad korban yang telah dikuburkan di pekarangan rumahnya sendiri, kemudian mengevakuasi jenazah ke RS Bhayangkara Nganjuk untuk autopsi.
Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan memaparkan bahwa setelah penemuan jasad, penyidik langsung bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan yang melibatkan pemeriksaan saksi, pengumpulan barang bukti, dan analisis informasi dari masyarakat, Kamis (16/7/2026). Unit Resmob Satreskrim bersama Satintelkam bekerja tanpa kenal lelah untuk melacak keberadaan pelaku yang diduga kuat telah melarikan diri ke luar Kabupaten Nganjuk. Dalam hitungan jam, tim berhasil mengidentifikasi dua tersangka dan melacak lokasi persembunyian mereka di wilayah Sidoarjo.
Berdasarkan hasil penyelidikan yang intensif, kedua tersangka, D.M. (19) perempuan warga Desa Kaloran dan N.J. (28) laki-laki warga Kecamatan Tanjunganom, berhasil diamankan di Jalan Jenderal S. Parman, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo. Barang bukti yang berhasil disita meliputi cangkul yang diduga digunakan untuk mengubur korban, sepeda motor yang digunakan untuk melarikan diri, telepon genggam, pakaian para tersangka, terpal, pakaian korban, serta beberapa utas tali yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut. Wakapolres Nganjuk Kompol Didid Wahyu Agustyawan menegaskan bahwa penyidik masih terus mendalami seluruh rangkaian peristiwa, termasuk motif yang diduga dipicu oleh persoalan pribadi dan ekonomi, untuk memastikan proses hukum berjalan adil dan tuntas.(Avs)

0 Komentar