Gerak-gerik Curiga di Lengkong, Polisi Bekuk Pencuri Perhiasan Rp120 Juta


Nganjuk- Kejelian petugas Unit Resmob Satreskrim Polres Nganjuk bersama Unit Reskrim Polsek Lengkong membuahkan hasil ketika mereka berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian perhiasan bernilai Rp120 juta di Desa Lengkong. BR (20), warga Desa Sukorame, Kabupaten Lamongan, ditangkap setelah serangkaian penyelidikan yang dilakukan sejak korban melaporkan kehilangan perhiasan emas, logam mulia, hingga BPKB sepeda motor pada 4 Juli lalu. Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan membenarkan penangkapan ini dan menegaskan komitmennya untuk terus mengusut kasus hingga tuntas demi mengembalikan rasa aman masyarakat.


Kasus bermula ketika korban baru menyadari perhiasan yang disimpan di laci meja rias telah raib setelah mendapat kabar dari keluarganya. Total kerugian ditaksir mencapai Rp120.170.000, dan laporan segera diterima Polsek Lengkong. Tim gabungan bergerak cepat mengumpulkan informasi di lokasi, meminta keterangan saksi, dan menelusuri jejak barang-barang yang hilang. Dari hasil penyelidikan, petugas mendapatkan petunjuk yang mengarah pada BR, dan berkat pengamatan cermat terhadap gerak-geriknya yang mencurigakan, pelaku akhirnya berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti.


Dari tangan BR, polisi menyita tiga gelang, dua kalung, dua anting, satu cincin, telepon genggam, tas, raket, sepatu olahraga, serta sejumlah kartu perbankan. Kasat Reskrim Polres Nganjuk AKP Sukaca mengungkapkan bahwa sebagian besar perhiasan hasil curian telah dijual dengan nilai sekitar Rp14,2 juta. Uang hasil penjualan digunakan untuk membeli telepon genggam dan perlengkapan olahraga, sementara BPKB sepeda motor korban juga sempat digadaikan. Penyidik masih terus menelusuri keberadaan barang bukti lainnya yang belum ditemukan.


Atas perbuatannya, BR dijerat Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pencurian. Polisi masih melakukan pengembangan untuk melengkapi proses penyidikan dan mencari sisa barang bukti yang masih tersebar. Kapolres mengapresiasi kerja cepat tim gabungan dan mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi kejahatan di lingkungan sekitar, karena keamanan adalah tanggung jawab bersama yang membutuhkan kewaspadaan dan kerja sama antara warga dan aparat penegak hukum.(Avs)

Posting Komentar

0 Komentar