Jakarta- Kasus dugaan korupsi pengadaan batu bara untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) periode 2018-2026 resmi naik ke tahap penyidikan setelah Kortastipidkor Bareskrim Polri menemukan bukti permulaan yang cukup. Dalam konferensi pers di Gedung Awaloedin Djamin pada Senin (6/7), Kabareskrim Polri Komjen Pol. Syahardiantono mengumumkan bahwa perkara ini kini memasuki fase penyidikan dengan kerugian negara yang diindikasikan mencapai angka fantastis, Rp5 triliun. Dugaan penyimpangan melibatkan dua perusahaan, PT UBP dan PT BRA, dengan modus manipulasi kualitas dan kuantitas pasokan batu bara yang berpotensi menyebabkan pemadaman listrik di sejumlah wilayah. Peningkatan status ini ditandai dengan terbitnya Laporan Polisi dan Surat Perintah Penyidikan pada 4 Juli 2026.
Kakortastipidkor Polri Irjen Pol. Totok Suharyanto menjelaskan bahwa penyidik telah mengumpulkan dokumen, meminta keterangan dari 16 pihak, dan melakukan analisis awal terhadap alat bukti sebelum memutuskan naik ke tahap penyidikan. Dirtindak Kortastipidkor Brigjen Pol. Roberthus Yohanes De Deo Tresna Eka Trimana mengungkapkan bahwa manipulasi dokumen kualitas batu bara dan ketidaksesuaian pembayaran kontrak dengan pasokan aktual menjadi modus utama yang merugikan keuangan negara. Akibat dari dugaan penyimpangan ini, pasokan listrik terganggu dan berpotensi menyebabkan blackout di Sumatera, Kalimantan, Jawa Tengah, Jawa Timur, hingga Jabodetabek, yang turut memperbesar kerugian perekonomian nasional.
Kabareskrim Polri menegaskan dukungan penuh terhadap proses penyidikan, termasuk kolaborasi dengan Dittipidter Bareskrim Polri untuk mendalami aspek teknis pertambangan. Penyidik akan terus memeriksa saksi dan ahli, menyita dokumen dan data elektronik, menelusuri aliran dana, serta mengoptimalkan asset recovery untuk memulihkan kerugian negara. Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir memastikan publik akan mendapatkan perkembangan informasi secara berkala. Polri berkomitmen menangani kasus ini secara profesional, transparan, dan akuntabel, dengan koordinasi intensif bersama BPK RI dan PPATK untuk mengungkap seluruh pihak yang bertanggung jawab. (Avs)
.jpeg)
0 Komentar