Polri Goes to Campus di UPH, Edukasi Mahasiswa Cegah Judi Online dan Pinjaman Ilegal


Tangerang- Polri menggelar program Polri Goes to Campus di Universitas Pelita Harapan (UPH), Tangerang, pada Kamis (16/7) dengan tajuk "Kampus Sehat, Mahasiswa Hebat: Cegah Judi Online Bersama Polri, Komdigi dan Akademisi". Kegiatan ini menjadi upaya strategis meningkatkan literasi digital dan mencegah maraknya praktik judi online di kalangan generasi muda yang kini semakin masif. Menghadirkan narasumber dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Bareskrim Polri, serta akademisi, acara ini memberikan pemahaman komprehensif mengenai bahaya judi online, pinjaman online ilegal, keamanan digital, hingga dampaknya terhadap kesehatan mental mahasiswa.


Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan bahwa generasi muda merupakan kelompok pengguna internet paling aktif namun sekaligus paling rentan menjadi sasaran kejahatan digital. "Polri tidak hanya berkomitmen melakukan penegakan hukum terhadap bandar judi online dan jaringan pinjaman online ilegal, tetapi juga mengedepankan langkah pencegahan melalui edukasi. Kami ingin mahasiswa memiliki literasi digital dan literasi keuangan yang kuat agar tidak menjadi korban maupun pelaku kejahatan digital," ujarnya. Program ini menjadi ruang dialog terbuka antara Polri, Komdigi, dan akademisi untuk memberikan edukasi yang menyeluruh dan membangun budaya digital yang sehat di lingkungan kampus.


Rektor UPH Dr. (Hon.C.) Jonathan Limbong Parapak mengapresiasi kolaborasi yang telah terjalin antara UPH dan Divisi Humas Polri sejak 2024. Menurutnya, sinergi ini menjadi bagian penting dalam membangun karakter generasi muda yang berintegritas dan memiliki ketahanan menghadapi tantangan era digital. "Kami berkomitmen menciptakan lingkungan kampus yang aman, sehat, dan bersih dengan menerapkan prinsip zero tolerance terhadap segala bentuk pelanggaran hukum, termasuk perjudian online, penyalahgunaan narkoba, maupun perilaku lain yang dapat merusak masa depan mahasiswa," tegasnya. Ia menambahkan bahwa pencegahan judi online membutuhkan kolaborasi lintas sektor antara perguruan tinggi, Polri, pemerintah, keluarga, dan masyarakat.


Dalam kegiatan tersebut, Dirjen Pengawasan Ruang Digital Komdigi Irjen Pol. Dr. Alexander Sabar memaparkan strategi pemerintah memberantas judi online melalui patroli siber, pemanfaatan kecerdasan buatan (AI), serta pemblokiran konten dan rekening terindikasi perjudian. Sementara AKBP Reza Fahlevi dari Bareskrim Polri menjelaskan keterkaitan erat antara judi online dan pinjaman online ilegal yang membentuk siklus utang berkepanjangan. Dr. Yusak Novanto dari Fakultas Psikologi UPH mengulas dampak psikologis judi online terhadap kesehatan mental dan prestasi akademik mahasiswa. Polri berharap kolaborasi ini memperkuat literasi digital dan ketahanan generasi muda terhadap kejahatan digital menuju Indonesia Emas 2045. (Avs)

Posting Komentar

0 Komentar