Nganjuk- Deretan laporan kehilangan jagung yang terus berulang membuat pemilik gudang di Desa Karangsono, Kecamatan Loceret, tak bisa tinggal diam. P (47), warga Desa Macanan, harus menelan kerugian hingga Rp3 juta setelah aksinya yang masuk pada Juni, Juli, dan Agustus 2026 terus menguras hasil panennya. Polsek Loceret yang menerima laporan korban segera bergerak cepat, mengumpulkan keterangan saksi dan memeriksa Tempat Kejadian Perkara (TKP) hingga berhasil membekuk empat terduga pelaku dalam pengungkapan yang berlangsung Kamis (20/8/2026).
Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan menjelaskan bahwa pengungkapan ini adalah hasil dari keseriusan anggota dalam menindaklanjuti setiap pengaduan masyarakat. Tim penyidik menemukan celah masuk yang cukup licik, yakni bagian kawat berduri di pagar belakang gudang yang terpotong, memungkinkan pelaku memanjat tembok setinggi 2,5 meter yang juga dilengkapi pecahan kaca. Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan barang bukti penting seperti lima karung jagung (masing-masing 30 kilogram), tali tampar biru sepanjang 10 meter, serta rekaman CCTV yang menjadi saksi bisu aksi pencurian tersebut.
Keempat terduga pelaku yang diamankan adalah ME (26) asal Pace, BJ (34) asal Gunungkidul, BS (19) warga Karangsono, dan AR (13) asal Kepanjen. Menariknya, AR yang masih berusia anak langsung dilimpahkan penanganannya ke Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) sesuai aturan perundang-undangan. Kasat Reskrim AKP M. Patria Pratama menambahkan bahwa pihaknya masih mendalami peran masing-masing pelaku dan kemungkinan adanya aksi serupa di tempat lain, memastikan bahwa proses hukum berjalan adil dan tuntas bagi semua pihak yang terlibat. (Avs)

0 Komentar