Keamanan dan ketertiban lalu lintas menjadi prioritas aparat di Probolinggo. Setelah menerima laporan warga, polisi langsung turun tangan membubarkan aksi balap liar yang membahayakan.
Kegiatan tersebut terjadi di Jalan Raya Besuk, Desa Sumberan. Tim dari Polres Probolinggo segera mendatangi lokasi usai menerima aduan melalui hotline 110.
AKP Didik Siswanto menegaskan bahwa jalan umum bukan arena adu kecepatan. Selain melanggar aturan, balap liar berisiko tinggi menyebabkan kecelakaan fatal.
Dari hasil penertiban, 21 sepeda motor diamankan. Sejumlah kendaraan tidak memiliki TNKB, tidak sesuai spesifikasi teknis, serta tidak bisa menunjukkan dokumen resmi.
Seluruh pelaku berikut penonton turut diamankan untuk pembinaan. Pihak kepolisian juga memanggil orang tua sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam mencegah kejadian serupa.
Polres memberi kesempatan hingga 26 Februari 2026 untuk melengkapi dokumen dan memperbaiki kendaraan. Apabila masih mengulangi, penindakan hukum akan dilakukan sesuai ketentuan.

0 Komentar