Respons cepat aparat kepolisian kembali membuahkan hasil. Dugaan aksi perang sarung yang hendak terjadi di wilayah Prajurit Kulon berhasil dicegah sebelum menimbulkan keributan.
Peristiwa ini bermula dari laporan warga melalui hotline 110 pada Sabtu dinihari (21/2/26). Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Pamapta bersama Pleton Siaga Cipkon Harkamtibmas langsung menuju lokasi di Jalan Surodinawan.
Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Herdiawan Arifianto, menyampaikan bahwa dua orang yang diduga menjadi penggerak aksi tersebut diamankan. Dari lokasi, petugas menemukan sejumlah sarung yang telah dimodifikasi dengan isian batu, yang diduga kuat akan digunakan untuk tawuran.
Para remaja tersebut kemudian menjalani pendataan serta proses hukum ringan (Tipiring). Selain itu, mereka diberikan pembinaan dan diwajibkan membuat komitmen tertulis untuk tidak mengulangi perbuatannya, disaksikan keluarga sebagai bentuk tanggung jawab bersama.
Kapolres menekankan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi tindakan yang mengganggu ketertiban, khususnya selama bulan Ramadhan. Ia juga mengajak masyarakat untuk terus aktif menjaga keamanan lingkungan.
Polres Mojokerto Kota memastikan layanan 110 siap menerima laporan masyarakat selama 24 jam penuh. Kolaborasi yang baik antara aparat dan warga menjadi kunci menciptakan situasi yang aman dan damai.
.jpeg)
0 Komentar