Laporan masyarakat suku Toraja atas dugaan penghinaan dalam sebuah video komedi kini ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum. Dittipidsiber Bareskrim Polri memeriksa admin kanal YouTube milik Pandji Pragiwaksono sebagai bagian dari proses penyidikan.
Saksi berinisial SB diperiksa terkait unggahan video yang dipublikasikan pada 8 Juni 2021. Materi yang dipersoalkan disebut mengandung unsur yang dianggap merendahkan adat istiadat Toraja.
Kombes Pol Rizki Prakoso menjelaskan, pemeriksaan fokus pada peran SB dalam proses produksi dan distribusi konten. Sebanyak 33 pertanyaan diajukan, termasuk terkait penyuntingan, penyusunan narasi, hingga teknis publikasi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pengunggahan dilakukan atas arahan pemilik kanal, sementara aspek teknis dikerjakan oleh admin.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa penyidikan masih berlangsung. Langkah lanjutan akan ditentukan setelah seluruh bukti dan keterangan saksi dikaji secara menyeluruh.
Penanganan kasus ini menegaskan bahwa ruang digital tetap berada dalam koridor hukum yang harus dihormati semua pihak.

0 Komentar