Komplotan Curanmor Diringkus, Polisi Ungkap Modus Kunci T di Nganjuk


Keamanan kendaraan bermotor kembali menjadi perhatian setelah kasus pencurian sepeda motor terungkap di Kecamatan Patianrowo, Nganjuk.

Satreskrim Polres Nganjuk berhasil membekuk salah satu pelaku curanmor yang beraksi saat subuh. Peristiwa itu terjadi pada Minggu (8/2/2026) di depan sebuah counter ponsel.

Kapolres Nganjuk, AKBP Suria Miftah Irawan, menyampaikan bahwa satu tersangka sudah diamankan, sedangkan pelaku lainnya ditangani oleh Polres Jombang.

Menurut Kasat Reskrim AKP Sukaca, pelaku memanfaatkan kelengahan korban yang memarkir motor tanpa pengamanan tambahan. Dengan kunci T, kendaraan berhasil dibawa kabur dalam waktu singkat.

Korban mengalami kerugian sekitar Rp13 juta atas hilangnya Honda Beat miliknya. Polisi turut mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan aksi tersebut.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk tidak lengah, terutama saat memarkir kendaraan di luar rumah atau tempat usaha.

Posting Komentar

0 Komentar