Polres Malang Tindak Dugaan Judi Sabung Ayam, Arena Dibakar di Tempat


Upaya pemberantasan perjudian terus dilakukan aparat kepolisian di wilayah Kabupaten Malang. Kali ini, dugaan arena sabung ayam di Kecamatan Sumberpucung menjadi sasaran penertiban.

Polres Malang menerima laporan masyarakat melalui layanan 110 terkait aktivitas mencurigakan di Dusun Kuncoro, Desa Sambigede. Laporan tersebut segera direspons oleh Polsek Sumberpucung.

Dipimpin Iptu Choirul Mustofa, personel kepolisian langsung melakukan pengecekan ke lokasi. Setibanya di tempat, petugas tidak menemukan kegiatan perjudian yang sedang berlangsung.

Meski demikian, bekas arena sabung ayam terlihat jelas di area tersebut. Aparat kemudian membongkar sarana yang ada serta memusnahkan peralatan dengan cara dibakar sebagai langkah pencegahan agar tidak dimanfaatkan kembali.

Menurut Kasihumas AKP Bambang Subinajar, tindakan cepat ini menunjukkan keseriusan kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas di Malang tetap aman dan tertib.

Polisi mengimbau warga untuk tidak ragu melapor jika menemukan aktivitas perjudian serupa demi menciptakan lingkungan yang bersih dari praktik ilegal. (Avs)

Posting Komentar

0 Komentar