SURABAYA – Di tengah maraknya aksi premanisme yang kerap membayangi aktivitas masyarakat, Polda Jawa Timur hadir dengan jaminan perlindungan penuh. Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kabid Humas Polda Jatim, secara terbuka mengajak warga untuk berani melapor jika menjadi korban pemerasan, intimidasi, atau bentuk premanisme lainnya. Ajakan ini disampaikan dalam konferensi pers pengungkapan kasus di Pasuruan, Rabu (4/3/26), sekaligus menegaskan bahwa kepolisian adalah mitra masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan damai.
Pernyataan ini lahir dari keprihatinan terhadap masih adanya oknum yang nekat menggunakan senjata tajam dan cara-cara intimidatif untuk menekan masyarakat. Kombes Pol Abast menekankan bahwa tindakan tersebut bukan sekadar pelanggaran biasa, melainkan kejahatan serius yang mengancam ketertiban umum. Polda Jatim berkomitmen untuk tidak mentolerir sedikit pun gangguan keamanan, dan akan memproses setiap pelaku dengan hukuman setimpal. Yang terpenting, masyarakat diminta percaya bahwa jalur hukum adalah solusi terbaik untuk menyelesaikan setiap sengketa, bukan dengan cara-cara main hakim sendiri.
Di luar pengungkapan kasus Pasuruan, Polda Jatim melalui jajarannya telah membuktikan keseriusan ini dengan sejumlah penangkapan di berbagai daerah. Polres Mojokerto baru-baru ini meringkus tiga debt collector atau mata elang yang meresahkan, sementara Polres Jombang berhasil mengamankan tersangka penculikan berkedok hutang piutang di Bangkalan. Deretan kasus ini menjadi bukti nyata bahwa laporan masyarakat akan direspons cepat, dan pelaku tidak akan luput dari jerat hukum.
.jpeg)
0 Komentar