Ramadan Tanpa Ampun bagi Pelaku Curanmor: Polres Malang Ringkus Dua Residivis Lintas Provinsi


Ramadan tahun ini menjadi bulan yang penuh kejutan bagi dua pemuda asal Lampung Timur, RS dan RV, yang mengira bisa leluasa beraksi di tanah Jawa. Polres Malang bergerak cepat membuktikan bahwa bulan suci tidak menjadi penghalang untuk memberantas kejahatan, meringkus komplotan curanmor yang menyisir rumah-rumah kosong di wilayah Turen dan sekitarnya.

Kasi Humas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, mengonfirmasi bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerja keras tim gabungan yang tidak kenal lelah melakukan penyelidikan pasca-laporan kehilangan motor Honda Beat milik warga Desa Pagedangan. "Kami menerima laporan pada pertengahan Februari, dan dalam waktu kurang dari dua minggu, kedua pelaku berhasil kami amankan," ujarnya di Mapolres Malang, Rabu (4/3/26).

RS menjadi target pertama yang berhasil dilumpuhkan di sebuah rumah kos di Kelurahan Turen. Saat penangkapan, petugas menemukan barang bukti motor curian yang masih terparkir rapi, seolah pelaku belum sempat menjualnya. Pengakuan RS kemudian membuka tabir keterlibatan RV, yang segera diringkus di wilayah Dampit bersama motor Supra X yang digunakan sebagai kendaraan operasional.

Menurut AKP Bambang, keputusan pelaku beraksi saat Ramadan justru menjadi bumerang, karena intensitas patroli dan kewaspadaan masyarakat justru meningkat. "Kami mengimbau warga untuk tidak lengah meskipun sedang menjalankan ibadah puasa, pastikan kendaraan terkunci ganda dan jangan tinggalkan rumah dalam keadaan kosong tanpa pengamanan ekstra," pesannya.

Dengan diamankannya kedua tersangka, Polres Malang tidak hanya menghentikan rantai kejahatan, tetapi juga mengirimkan sinyal keras kepada pelaku kriminal lainnya bahwa tidak ada tempat bersembunyi yang aman di wilayah hukum mereka. Kedua tersangka kini menghadapi proses hukum dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara, sementara penyidik terus mengembangkan kasus untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

Posting Komentar

0 Komentar