Sebuah warung kopi di Kecamatan Menganti mendadak berubah lokasi menjadi tempat penggerebekan dini hari. Tim Resmob Polres Gresik berhasil meringkus HDP (19), seorang pemuda asal Trenggalek yang diduga kuat sebagai pengedar serbuk petasan. Dalam operasi yang digelar Minggu dini hari itu, polisi menemukan barang bukti dua kilogram serbuk petasan yang siap diedarkan ke tangan konsumen.
Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan respons cepat atas laporan warga yang mencium gelagat mencurigakan di wilayah Desa Pelemwatu. Setelah melakukan penyisiran dan pengintaian, petugas akhirnya memastikan keberadaan pelaku dan langsung melakukan penyergapan. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku mendapatkan serbuk petasan dari sumber yang masih dalam penyelidikan intensif.
Atas perbuatannya, HDP kini harus berhadapan dengan Pasal 306 KUHP. Ia terancam hukuman berat karena dianggap membahayakan keamanan dan ketertiban umum dengan peredaran bahan peledak ilegal. Polres Gresik juga mengingatkan masyarakat untuk terus waspada dan proaktif menjaga lingkungan. Laporan dapat disampaikan melalui Call Center 110 atau layanan "Cak Rama" di nomor 0811-8800-2006 yang dapat dihubungi kapan saja. (Avs)
.jpeg)
0 Komentar