Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Agus Suryo Nugroho, secara resmi membuka Pelatihan Operator Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Sistem Dakgar Tahun Anggaran 2026 di Hotel Ole Suites, Bogor, pada 27 hingga 29 April 2026. Kegiatan yang diikuti ratusan personel Polri dari berbagai Polda seluruh Indonesia ini menjadi tonggak penting dalam penguatan sistem penegakan hukum lalu lintas berbasis digital. Yang paling menarik, dalam pelatihan ini diperkenalkan dua perangkat terbaru: ETLE handheld yang memungkinkan petugas bertindak secara mobile di lapangan, serta ETLE drone yang memantau dan menindak pelanggaran dari udara secara real-time. Langkah ini menandakan bahwa Korlantas Polri serius mentransformasi diri menuju lembaga penegak hukum yang modern, humanis, dan berteknologi tinggi.
Dalam sambutannya, Kakorlantas menegaskan bahwa pelatihan bukan sekadar rutinitas tahunan, melainkan langkah strategis mengoptimalkan teknologi informasi untuk menciptakan penegakan hukum yang berkeadilan. Ia menekankan bahwa sistem secanggih apa pun tidak akan berarti tanpa sumber daya manusia yang kompeten, sehingga peningkatan kemampuan teknis operator menjadi prioritas utama. Pelatihan ini membekali peserta dengan alur kerja ETLE yang utuh: mulai dari proses capture pelanggaran, verifikasi data, validasi, hingga penerbitan dan pengiriman surat konfirmasi kepada pelanggar. Dengan pemahaman yang seragam, diharapkan tidak ada lagi perbedaan prosedur antar daerah yang membingungkan masyarakat.
Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri, Faizal, menambahkan bahwa operator ETLE adalah ujung tombak penegakan hukum berbasis elektronik. Tanpa operator yang mahir, sistem secanggih apa pun hanya akan menjadi pajangan mahal. Oleh karena itu, selain materi teori, peserta juga mendapatkan praktik langsung menggunakan perangkat ETLE handheld dan drone, memastikan mereka benar-benar siap diterjunkan di wilayah masing-masing. Kehadiran ETLE drone, misalnya, memungkinkan petugas memantau kemacetan dan pelanggaran di lokasi yang sulit dijangkau secara manual, seperti jalan tol atau persimpangan padat, tanpa mengganggu arus lalu lintas. Ini adalah lompatan besar dari metode konvensional yang kerap menuai protes.
Pelatihan ini juga menjadi momen penting untuk menyamakan persepsi dan standar operasional antar operator ETLE se-Indonesia, sehingga tercipta sistem yang terintegrasi, konsisten, dan berkelanjutan. Dengan bekal yang sama, seorang operator di Aceh dan di Papua akan menggunakan prosedur identik dalam menindak pelanggaran, mengurangi potensi kesalahan dan meningkatkan kepercayaan publik. Kakorlantas berharap, melalui pelatihan ini, para operator mampu mengimplementasikan ETLE secara maksimal di daerah masing-masing, berkontribusi mewujudkan budaya tertib lalu lintas, serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya. Dengan semangat Presisi, Korlantas Polri berkomitmen menghadirkan pelayanan publik modern yang tidak hanya menindak, tetapi juga melindungi keselamatan seluruh pengguna jalan.(Avs)
.jpeg)
0 Komentar