Suasana khidmat menyelimuti Lobby Tribrata Mapolda Jatim pada Senin (4/5/2026) saat Irjen Pol Nanang Avianto memimpin langsung pemusnahan 22.226 kilogram kokain. Barang bukti narukotika kelas kakap ini sebelumnya ditemukan di pesisir pantai Kabupaten Sumenep dengan berat kotor 27,83 kilogram, lalu setelah dibersihkan tersisa 22,226 kilogram berat bersih. Kapolda Jatim menegaskan bahwa temuan kokain dalam jumlah besar ini sangat jarang terjadi dan menjadi perhatian serius, karena jenis narkoba ini tergolong mahal dan tidak umum beredar di wilayah Jawa Timur. Turut hadir dalam pemusnahan itu unsur Forkopimda, BNN, Bea Cukai, dan instansi terkait lainnya sebagai bentuk sinergi pemberantasan narkoba.
Sejak awal tahun 2026, jajaran Ditresnarkoba Polda Jatim telah mengungkap 2.231 kasus narkoba dengan total 2.851 tersangka. Berbagai barang bukti disita, antara lain sabu 72,77 kilogram, ganja 37,9 kilogram, kokain 22,22 kilogram, ekstasi 2.737 butir, serta ratusan ribu butir obat keras. Yang paling mengejutkan adalah fakta bahwa kokain seberat itu ditemukan di wilayah pesisir Sumenep, sebuah daerah yang sebelumnya masuk kategori rendah dalam peta kerawanan narkoba. Kapolda Jatim menyebut ini sebagai fenomena baru sekaligus peringatan bahwa wilayah pesisir rawan dimanfaatkan sebagai jalur transit jaringan narkoba internasional.
Hasil uji laboratorium forensik oleh Bidlabfor Polda Jatim memastikan bahwa seluruh sampel positif mengandung kokain. Setelah dinyatakan 100 persen narkotika, barang bukti segera dimusnahkan di hadapan para saksi. Kapolda Jatim juga memaparkan peta kerawanan narkoba di Jawa Timur, dengan Kota Surabaya menjadi zona hitam atau kategori sangat tinggi yang menyumbang 25,09 persen dari total kasus. Disusul Malang dan Sidoarjo dalam kategori tinggi, sementara daerah lain masuk kategori sedang hingga rendah. Temuan kokain di Sumenep yang tadinya rendah ini mengubah cara pandang aparat tentang titik rawan penyelundupan.
Kapolda Jatim mengapresiasi respons cepat warga yang melaporkan temuan mencurigakan di pesisir sehingga barang bukti bisa segera diamankan. Ia mengajak seluruh masyarakat untuk terus waspada dan aktif melapor jika menemukan hal-hal yang tidak biasa. "Kami tegaskan, tidak ada ruang bagi peredaran narkoba di Jawa Timur. Bersama-sama kita lawan narkoba demi masa depan generasi muda," pungkas Irjen Nanang. Komitmen perang melawan narkoba ini tidak akan surut, dan pemusnahan 22 kilogram kokain menjadi bukti nyata bahwa Polda Jatim serius memberantas segala bentuk narkotika, dari yang paling murah hingga yang paling mahal sekalipun. (Avs)
.jpeg)
0 Komentar