Sejak beberapa hari terakhir, warga Malang Raya dihebohkan oleh unggahan media sosial yang menampilkan sosok mirip pocong yang disebut-sebut berkeliaran dan diduga menjadi modus baru aksi kriminal. Status WhatsApp dan video pendek tersebar luas, memicu rasa was-was di kalangan masyarakat yang takut menjadi korban begal berkedok hantu. Namun Polres Malang Polda Jatim dengan tegas memastikan bahwa hingga saat ini belum ada laporan resmi atau temuan fakta di lapangan yang membenarkan keberadaan pocong begal tersebut. Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar mengimbau seluruh warga agar tidak serta-merta menelan mentah informasi yang beredar tanpa sumber jelas.
AKP Bambang menjelaskan bahwa narasi yang tidak berdasar ini berpotensi besar menciptakan keresahan dan kepanikan massal yang justru lebih berbahaya daripada isu itu sendiri. Ia mengingatkan bahwa di era digital, informasi palsu dapat menyebar lebih cepat dari fakta, dan masyarakat sering kali terjebak dalam lingkaran ketakutan yang tidak perlu. Polres Malang hingga Sabtu (23/5/2026) masih melakukan pemantauan terhadap peredaran konten tersebut, tetapi tidak menemukan satu pun bukti otentik yang mendukung kladim viral. Menurutnya, lebih baik bertanya dan memverifikasi sebelum mempercayai, apalagi menyebarkan ulang, informasi yang belum terkonfirmasi.
Untuk mengantisipasi kemungkinan terburuk sekaligus menenangkan publik, Polres Malang memastikan patroli rutin di wilayah Kabupaten Malang tetap berjalan normal, termasuk patroli malam hari di kawasan permukiman dan jalur rawan. AKP Bambang menegaskan bahwa situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Malang Raya saat ini aman dan kondusif. Namun ia juga membuka ruang bagi warga yang merasa menemukan aktivitas mencurigakan untuk segera melapor melalui nomor 110, sehingga petugas dapat melakukan pengecekan langsung di lapangan. Layanan ini tersedia 24 jam untuk memberikan rasa aman sekaligus memutus rantai kepanikan yang tidak berdasar.
Polisi mengingatkan bahwa tindakan main hakim sendiri terhadap orang yang dicurigai hanya karena informasi hoaks dapat berujung pada pelanggaran hukum. AKP Bambang mengajak masyarakat untuk menjadi lebih cerdas dalam menyikapi informasi, tidak mudah terpancing, serta tidak menyebarkan ulang konten yang belum jelas kebenarannya. Kasus pocong begal di Malang ini menjadi pelajaran penting bahwa hoaks tidak hanya menyesatkan tetapi juga bisa melukai banyak pihak. Warga diimbau untuk tetap tenang, waspada secara proporsional, dan selalu mengandalkan sumber resmi kepolisian dalam memperoleh informasi tentang keamanan lingkungan mereka.(Avs)

0 Komentar