Ketika Bandara Jadi Saksi Bisu Penangkapan Buronan Kelas Dunia oleh Polri


Di tengah hiruk-pikuk Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, Rabu malam itu, seorang pria bernama Zheng Rongjing baru saja menjejakkan kaki di tanah Indonesia. Ia tak sadar bahwa sejak pesawat AirAsia QZ-475 mendarat pukul 23.50 WIB, mata-mata dari Sekretariat NCB Interpol Indonesia sudah mengunci pergerakannya. Brigjen Pol. Untung Widyatmoko menyebut bahwa koordinasi dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan berjalan mulus, sehingga penangkapan bisa dilakukan sesaat setelah sang buronan keluar dari pintu kedatangan. Operasi senyap ini menjadi bukti bahwa Indonesia tak lagi menjadi tempat persembunyian yang aman bagi pelaku kejahatan lintas negara.


Sekretaris NCB Interpol Divhubinter Polri itu mengungkapkan bahwa permintaan pencarian terhadap Zheng Rongjing telah diterima sejak 5 Maret 2026 dari NCB Interpol Beijing. Ia diduga sebagai aktor utama dalam jaringan online scam yang beroperasi di salah satu compound terbesar di Kamboja, menjadikannya buronan yang masuk daftar paling dicari. Namun, Polri tidak langsung bertindak gegabah; mereka menunggu waktu yang tepat, memastikan setiap langkah sesuai prosedur, hingga akhirnya pria berbendera China itu tiba di Jakarta. Baginya, ini adalah operasi yang membutuhkan kesabaran dan kecermatan tingkat tinggi.


Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo, dalam konferensi pers di Gedung Awaloedin Djamin, menegaskan bahwa penangkapan ini bukan sekadar aksi kepolisian biasa, melainkan perwujudan amanat konstitusi untuk melindungi segenap bangsa. Ia mengingatkan bahwa di era digital seperti sekarang, kejahatan tak lagi mengenal batas negara, sehingga pendekatan hukum harus diiringi dengan sinergi lintas sektor. Menurutnya, keberhasilan ini adalah momentum untuk menunjukkan bahwa Indonesia serius dalam memberantas kejahatan transnasional yang merugikan masyarakat luas.


Setelah diamankan, Zheng Rongjing langsung digelandang ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan intensif. Brigjen Pol. Untung menegaskan bahwa sebelum proses penyerahan kepada NCB Interpol Beijing, penyidik akan menggali seluruh informasi mengenai maksud kedatangannya ke Indonesia, termasuk kemungkinan adanya jaringan lokal yang siap menampungnya. Ia pun menyebut bahwa infrastruktur kejahatan digital kerap telah tersedia di dalam negeri, sehingga pendalaman ini krusial untuk memutus mata rantai. Keberhasilan ini, baginya, hanyalah awal dari kerja panjang membongkar jaringan internasional yang lebih besar. (Avs)

Posting Komentar

0 Komentar