Nganjuk- Penangkapan WG (49), pria asal Kediri yang diduga terlibat dalam 12 aksi pencurian kambing, masih menyisakan pekerjaan rumah bagi Polres Nganjuk. Kasat Reskrim Polres Nganjuk AKP Sukaca mengungkapkan bahwa tiga terduga pelaku lain berinisial A, A, dan KA masih dalam daftar pencarian orang (DPO) dan terus diburu petugas. Komplotan ini diduga telah beraksi di empat kecamatan berbeda, yakni Ngronggot, Prambon, Loceret, dan Warujayeng, dengan total 12 lokasi kejadian.
Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan menyatakan bahwa pengembangan kasus terus dilakukan untuk mengungkap seluruh lokasi kejadian dan peran masing-masing pelaku. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, WG berperan sebagai eksekutor lapangan yang mengambil kambing dari kandang korban, sementara ketiga DPO diduga memiliki peran sebagai pengawas dan penyedia sarana angkut. Polisi mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui keberadaan para DPO.
Peristiwa penangkapan WG berawal ketika warga melihat pelaku memanggul kambing curian di jalan persawahan Dusun Sonopinggir, Desa Juwet, pada Jumat (10/7/2026) sekitar pukul 03.00 WIB. Saksi berteriak hingga warga sekitar bergerak membantu mengamankan pelaku. Petugas yang menerima laporan kemudian mengamankan WG beserta barang bukti berupa tas selempang, senter, tali rafia, tampar, gunting, telepon genggam, karung, dan seekor kambing milik korban.
Polres Nganjuk berkomitmen untuk terus memburu para DPO hingga seluruh jaringan pencurian kambing ini dapat diungkap tuntas. Masyarakat diimbau untuk tidak menyimpan ternak di kandang yang mudah ditembus dan segera melapor ke polisi jika melihat aktivitas mencurigakan. Dengan kerja sama yang baik antara warga dan aparat, para pelaku kejahatan tidak akan memiliki tempat bersembunyi dan keamanan lingkungan dapat terus terjaga.(Avs)
.jpeg)
0 Komentar