Jakarta- Praktik pengabaian kewajiban pasokan batu bara domestik kembali menjadi sorotan tajam di tengah darurat kelistrikan nasional. Pengamat Ekonomi Energi UGM, Fahmy Radhi, angkat bicara mendukung penuh langkah Kortas Tipidkor Polri yang mulai mengusut tuntas dugaan pelanggaran DMO. Ia menilai proses hukum ini adalah pintu masuk untuk membenahi tata kelola energi yang selama ini sering dikorbankan demi keuntungan ekspor sesaat, sekaligus menyelamatkan negara dari ancaman krisis listrik berulang.
Jakarta- Menurut Fahmy, akar masalah pemadaman bergilir yang merugikan masyarakat bukan semata karena faktor teknis pembangkit, tetapi lebih pada ketidakdisiplinan perusahaan tambang dalam memenuhi pasokan untuk PLN. Ia menyebut aturan DMO yang mewajibkan pasokan 20 persen produksi dengan harga khusus 70 dolar AS per metrik ton seringkali dilanggar saat harga komoditas melonjak tinggi. Ketika keuntungan ekspor lebih menggoda, pengusaha cenderung meninggalkan komitmen domestik, dan rakyatlah yang akhirnya menanggung akibatnya dalam bentuk kegelapan dan keterbatasan aktivitas.
Jakarta- Melihat dampak sistemik ini, Fahmy menyoroti pentingnya penguatan sistem monitoring yang ketat agar jumlah dan waktu pengiriman batu bara ke PLN dapat diawasi secara real-time. Ia menegaskan bahwa sanksi administratif seperti teguran tertulis sudah tidak relevan lagi untuk kasus berulang seperti ini. Langkah tegas berupa pembekuan izin ekspor hingga pencabutan izin usaha harus digulirkan sebagai bentuk efek jera, sekaligus memberikan sinyal bahwa negara serius menjaga kepentingan publik di atas keuntungan segelintir korporasi.
Jakarta- Di sisi lain, Fahmy juga mengingatkan bahwa penegakan hukum saja tidak cukup tanpa diiringi reformasi internal di tubuh PLN, khususnya dalam manajemen rantai pasok dan pemeliharaan PLTU. Ia berharap sinergi antara aparat penegak hukum dan pemerintah dalam kasus ini menjadi titik balik bagi terciptanya ketahanan energi yang berkeadilan. Dengan pengawasan yang lebih baik dan sanksi yang tegas, masyarakat tidak perlu lagi was-was menghadapi pemadaman dadakan yang mengganggu produktivitas dan kenyamanan hidup sehari-hari.(Avs)

0 Komentar