Tidak ada yang bisa menyembunyikan jejak dengan sempurna, itulah yang dibuktikan oleh jajaran Polsek Rejoso saat melakukan penggerebekan di sebuah pekarangan kosong di Desa Banjarejo, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Nganjuk. Pada Kamis siang, 23 April 2026, Kapolsek AKP Totok Harianto bersama Unit Reskrim dan piket jaga mendatangi lokasi setelah menerima laporan dari warga yang mencurigai adanya praktik sabung ayam. Meskipun tidak ada satu pun pelaku yang ditemukan di lokasi, petugas tidak perlu waktu lama untuk menyimpulkan bahwa aktivitas perjudian tersebut baru saja berlangsung. Buktinya, masih banyak barang-barang yang tercecer di tanah seolah-olah ditinggalkan dalam keadaan terburu-buru oleh pemiliknya yang panik.
Petugas menemukan seekor ayam jago dengan luka pacuan di sekujur tubuhnya yang masih basah oleh darah, menunjukkan bahwa pertarungan antara dua ayam baru saja berakhir beberapa menit sebelum kedatangan polisi. Sayangnya, ayam lawan yang menjadi musuhnya sudah dibawa kabur oleh pemiliknya sehingga tidak bisa dijadikan barang bukti. Selain ayam yang terluka, polisi juga menyita dua kiso yang sering digunakan oleh para penggemar sabung ayam untuk membawa ayam jago kesayangan mereka. Dua ember plastik, satu ember bekas cat, serta dua pasang sandal jepit yang tergeletak tidak beraturan di tanah turut diamankan karena diduga milik para pelaku yang kabur. Kapolsek Rejoso mengatakan bahwa kondisi barang bukti yang berserakan ini menunjukkan tingkat kepanikan yang sangat tinggi di antara para pelaku saat mendengar kabar kedatangan polisi.
AKBP Suria Miftah Irawan, Kapolres Nganjuk, menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap kinerja Polsek Rejoso yang bergerak sangat cepat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Menurut Kapolres, kecepatan respons anggota di lapangan menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi Polri. Ketika masyarakat tahu bahwa laporan mereka didengar dan ditindaklanjuti dengan serius, mereka akan semakin percaya dan tidak ragu untuk melapor lagi di kemudian hari. "Kami tegaskan Polres Nganjuk bersama jajaran akan terus melakukan penertiban dan penindakan terhadap segala bentuk perjudian, termasuk sabung ayam yang sering dianggap sepele oleh sebagian orang," ujar Kapolres dengan nada yang tidak bisa ditawar-tawar.
AKP Totok Harianto selaku Kapolsek Rejoso mengungkapkan bahwa seluruh barang bukti yang diamankan akan segera diproses untuk penyelidikan lebih lanjut. Petugas juga sudah mengantongi beberapa nama yang diduga kuat sebagai pengelola dan bandar sabung ayam di wilayah Banjarejo, meskipun untuk saat ini mereka masih belum bisa dihadirkan karena masih dalam proses pencarian. Masyarakat sekitar kembali diimbau untuk tidak terlibat dalam praktik sabung ayam maupun bentuk perjudian lainnya, serta diminta untuk segera melapor apabila mengetahui adanya aktivitas serupa di masa mendatang. Kapolsek juga mengingatkan bahwa para pelaku sabung ayam yang masih buron sebaiknya segera menyerahkan diri karena polisi akan terus memburu mereka sampai ke mana pun mereka bersembunyi. Dengan kerja sama yang baik antara polisi dan masyarakat, wilayah Nganjuk dapat terbebas dari segala bentuk penyakit masyarakat yang mengganggu ketentraman dan kenyamanan bersama.(Avs)

0 Komentar