Tim urai Satlantas Polres Nganjuk yang dikomandoi oleh IPTU Warji kembali menunjukkan aksinya di sepanjang Bypass Begadung, Senin (22/4/2026). Mereka memberikan peringatan keras kepada pengendara yang nekat memarkir kendaraan di area terlarang demi menjaga kelancaran lalu lintas.
Bypass Begadung merupakan urat nadi transportasi yang menghubungkan sejumlah kecamatan di Nganjuk. Jika kendaraan parkir di bahu jalan, ruas yang tersisa untuk lalu lintas menjadi semakin sempit dan berpotensi menimbulkan antrean panjang serta kecelakaan.
AKP Ivan Danara Oktavian, Kasat Lantas Polres Nganjuk, menjelaskan bahwa langkah ini adalah bentuk tanggung jawab kepolisian dalam menciptakan lalu lintas yang tertib. Ia mengimbau agar pengendara tidak menggunakan bahu jalan sebagai tempat berhenti darurat tanpa alasan yang jelas.
IPTU Warji mengingatkan bahwa kecepatan kendaraan di jalur ini sangat tinggi sehingga tidak memberikan waktu reaksi yang cukup bagi pengemudi di belakang. Satlantas Polres Nganjuk akan terus hadir di lapangan untuk memastikan Bypass Begadung tetap aman dan lancar bagi semua pengguna jalan.(Avs)

0 Komentar