Langit cerah di Kecamatan Rejoso, Nganjuk, tidak membuat Satlantas Polres Nganjuk lengah pada Selasa (14/4/2026) saat menggelar operasi gabungan inspeksi keselamatan angkutan jalan di Jalan Raya Ngrengket. Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan menegaskan bahwa kegiatan ini adalah bentuk nyata keberpihakan Polri kepada keselamatan masyarakat pengguna jalan. Petugas tidak hanya memeriksa kelengkapan surat seperti KIR, STNK, dan SIM, tetapi juga melakukan 17 penindakan tilang manual serta menerbitkan 2 surat pemanggilan uji KIR.
Kasat Lantas AKP Ivan Danara Oktavian mengungkapkan bahwa banyak pengemudi angkutan yang tertilang mengaku sudah tahu kendaraannya bermasalah, tetapi tetap nekat karena tekanan ekonomi. Ia menambahkan bahwa petugas di lapangan tidak sekadar menulis surat tilang, tetapi juga memberi pemahaman bahwa kecelakaan akibat kendaraan tidak laik akan menimbulkan biaya jauh lebih besar daripada biaya perawatan. Pendekatan dialogis ini dipilih agar pengemudi tidak mengulangi kesalahan yang sama di kemudian hari.
Polres Nganjuk berkomitmen untuk terus menggelar operasi gabungan secara rutin dan tidak memberi toleransi bagi angkutan yang membahayakan keselamatan publik. Dengan 17 pelanggar yang terjaring, diharapkan kesadaran kolektif di kalangan sopir angkutan mulai terbangun. Jika setiap kendaraan yang melintas di Rejoso sudah laik jalan, maka razia seperti ini bukan lagi soal tilang, melainkan bukti bahwa keselamatan telah menjadi budaya.(Avs)

0 Komentar