Banyak warga yang masih ragu menelepon 110 karena mengira hanya untuk kecelakaan besar atau kejahatan berat. Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan meluruskan anggapan ini saat menerima silaturahmi DPD LDII Kabupaten Nganjuk pada Rabu (15/4/2026). Menurutnya, layanan darurat 110 terbuka untuk segala bentuk keluhan, sekecil apapun. “Sudah menjadi tugas kami untuk melayani seluruh masyarakat,” tegasnya di ruang kerja Kapolres, didampingi Wakapolres Kompol Andria Diana Putra.
Pertemuan ini merupakan balasan atas kunjungan kerja Kapolres ke LDII pada 12 Februari lalu. Hadir pula sejumlah pejabat utama Polres Nganjuk. Ketua DPD LDII Nganjuk, H. Murkani, menyampaikan apresiasi atas sinergi yang sudah terjalin. Ia juga mendoakan agar seluruh jajaran Polres Nganjuk selalu mendapatkan lindungan Allah SWT dalam menjalankan tugas melayani masyarakat. Doa dari organisasi keagamaan menjadi energi positif bagi polisi di lapangan.
Kapolres menekankan bahwa optimalisasi call center 110 adalah prioritas. Dengan respons cepat, potensi gangguan kamtibmas bisa diantisipasi sejak dini. Masyarakat tidak perlu takut dianggap merepotkan. Justru, laporan dari warga sangat membantu polisi untuk bertindak lebih awal. Polres Nganjuk juga terus menjalin kemitraan dengan berbagai elemen, termasuk LDII, agar pesan tentang layanan 110 semakin masif.
Silaturahmi ini diharapkan semakin memperkuat kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat. Dengan sinergi yang baik, situasi kamtibmas di Kabupaten Nganjuk akan semakin kondusif. Kapolres mengajak seluruh warga untuk tidak ragu memanfaatkan 110 sebagai saluran komunikasi. Sekecil apapun masalah, segera laporkan. Karena keamanan lingkungan adalah hak setiap warga, dan polisi siap melayani 24 jam.(Avs)

0 Komentar