Seorang petani yang asyik mencangkul di sawah tidak menyadari bahwa motornya yang terparkir di pinggir pematang telah dibawa kabur. Seorang pemilik rumah yang sedang santai di dalam rumah tidak mendengar suara motor di teras dihidupkan oleh orang tak dikenal. Inilah potret kejadian yang berulang di Kabupaten Madiun, yang akhirnya terungkap setelah Polres Madiun Polda Jatim berhasil meringkus dua tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial SDR (50) dan STR (23) pada Selasa (14/4/2026). Keduanya adalah pemuda asli Madiun yang beraksi di lima kecamatan: Mejayan, Pilangkenceng, Balerejo, Wonoasri, dan Saradan.
Kapolres Madiun AKBP Kemas Indra Natanegara menjelaskan bahwa kedua tersangka memiliki modus yang sama-sama mengincar kelalaian pemilik kendaraan. SDR (50) spesialis area persawahan. Dengan berjalan kaki menyusuri pematang, ia memantau motor-motor yang terparkir sembarangan. Jika kunci kontak masih menancap dan pemiliknya sedang fokus bekerja di sawah, motor langsung digas. Sementara itu, STR (23) lebih berani: ia mengincar teras rumah, datang dengan ojek online untuk menyamarkan gerakannya, lalu mengambil motor yang kuncinya masih melekat. Total, keduanya menjarah 12 tempat kejadian perkara (TKP) dengan rincian 6 untuk SDR dan 6 untuk STR.
Rincian aksi SDR: 2 TKP di Mejayan, 2 TKP di Balerejo, dan 2 TKP di Pilangkenceng. Rincian aksi STR: 2 TKP di Saradan, 3 TKP di Wonoasri, dan 1 TKP di Balerejo. Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, yang ancamannya 5 tahun penjara atau denda Rp500 juta. Kapolres menegaskan bahwa kasus ini menjadi bukti bahwa pelaku kejahatan tidak hanya berkeliaran di tempat ramai, tetapi juga mengintai di area yang selama ini dianggap aman oleh warga, seperti sawah dan teras rumah.
Kapolres Madiun mengimbau masyarakat untuk tidak pernah meninggalkan kunci kontak di kendaraan, sekalipun hanya sebentar dan di lingkungan yang terasa aman. "Kami mengimbau agar jangan meninggalkan kunci di kendaraan bermotor dan usahakan gunakan kunci ganda," tegas AKBP Kemas. Para petani diimbau untuk selalu membawa kunci motor saat turun ke sawah, dan pemilik rumah diminta memarkir motor di dalam garasi atau halaman yang terkunci. Dengan meningkatnya kewaspadaan, Polres Madiun berharap tidak ada lagi warga yang menjadi korban berikutnya.(Avs)

0 Komentar