Suasana makan malam di sebuah warung seafood di Jalan Raya Mondoroko, Singosari, Malang, berubah mencekam pada Jumat (22/5/2026) malam. Seorang pria berinisial KE (51), warga Singosari, diduga menganiaya DTP (26) asal Ngawi dengan senjata tajam jenis golok. Akibatnya, korban mengalami luka robek di lengan dan telinga kiri. Empat hari kemudian, tepatnya Selasa (26/5/2026), tim gabungan dari Polsek Singosari dan Resmob Polres Malang bergerak cepat. Pelaku diringkus tanpa perlawanan di tempat persembunyiannya. Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar membenarkan penangkapan tersebut.
AKP Bambang menjelaskan bahwa kejadian bermula dari kesalahpahaman antara korban dan tersangka saat berada di lokasi. Apa yang awalnya hanya cekcok ringan, dengan cepat memanas. KE disebutkan menyerang DTP menggunakan golok hingga menyebabkan luka robek. “Dari hasil pemeriksaan sementara, motif penganiayaan dipicu perselisihan saat berada di lokasi, kemudian tersangka menyerang korban menggunakan senjata tajam hingga menyebabkan luka robek di bagian lengan dan telinga,” jelasnya, Jumat (29/5/2026). Petugas yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan intensif.
Polisi tidak hanya mengamankan tersangka, tetapi juga menyita barang bukti utama: satu bilah golok sepanjang sekitar 37 sentimeter dengan gagang kayu. Senjata tajam itu diduga kuat digunakan KE saat melakukan penganiayaan. Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Singosari. Sejumlah saksi juga telah dimintai keterangan untuk melengkapi berkas penyidikan. Dari hasil pemeriksaan, tidak ada motif lain yang lebih kompleks selain emosi sesaat yang meledak di tempat umum.
AKP Bambang mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan perselisihan dengan kekerasan, apalagi menggunakan senjata tajam. “Utamakan mediasi dan kekeluargaan,” pungkasnya. Atas perbuatannya, KE dijerat pasal tindak pidana penganiayaan. Dari kasus ini, kita belajar bahwa warung makan yang seharusnya menjadi tempat santai bisa berubah jadi lokasi kejahatan hanya karena emosi tak terkendali. Polres Malang membuktikan bahwa aparat serius menindak pelaku kekerasan, sekaligus mengingatkan kita semua bahwa menyelesaikan masalah dengan golok tidak akan pernah berakhir baik.(Avs)

0 Komentar