Semuanya berawal dari informasi dari Konsulat Jepang di Tokyo tentang dua warga negaranya yang diduga hilang dan disekap di Indonesia. Polrestabes Surabaya kemudian bergerak ke lokasi pertama di kawasan Dharma Husada Permai, Surabaya, pada Sabtu (9/5/2026). Di sana, polisi tidak hanya menyelamatkan dua korban warga Jepang, tetapi juga menemukan perangkat elektronik dan dokumen yang mengarah pada praktik penipuan online internasional atau scamming.
Ternyata, lokasi pertama hanyalah permulaan. Kombes Pol Luthfi Sulistiawan, Kapolrestabes Surabaya, mengungkapkan bahwa pengembangan kasus membawa tim ke beberapa titik lain di Surabaya, termasuk kawasan Embong Kenongo dan Dharma Permai. Sayangnya, sebagian lokasi sudah ditinggalkan pelaku. Namun, di Solo, polisi menemukan 24 koper yang ditinggalkan, menjadi petunjuk bahwa jaringan ini berpindah tempat secara cepat dan terorganisir.
Pengembangan terus berlanjut hingga ke Bali, di mana polisi berhasil mengamankan total 44 pelaku. Rinciannya, 30 warga negara China, 7 warga negara Taiwan, 4 warga negara Jepang, dan 3 warga negara Indonesia. Kombes Luthfi menjelaskan bahwa jaringan ini bekerja sangat profesional dengan sistem operasi tertutup dan mobilitas tinggi. "Mereka berpindah-pindah lokasi, memanfaatkan rumah kontrakan, dan membangun sistem operasi yang cukup tertutup," pungkasnya.
Karena melibatkan banyak negara, Polrestabes Surabaya menggandeng Divisi Hubungan Internasional Polri, Interpol, Imigrasi, Kejaksaan Negeri Surabaya, hingga Konsulat Jenderal Jepang. Kasus ini menjadi bukti bahwa Indonesia tidak hanya menjadi target, tetapi juga persinggahan jaringan kejahatan siber transnasional. Polisi berkomitmen terus mengembangkan kasus untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.(Avs)

0 Komentar